Kompol Dedi Kurniawan Kembali Berulah, Kini Dilapor ke Propam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 219
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Apalagi, saat penangkapan, narkotika yang dituding milik klien kami itu tidak diperlihatkan oleh personel yang dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan.
“Tapi setelah dibawa berkeliling, barulah narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram diperlihatkan oleh petugas. Tentu klien kami tak terima dengan kondisi ini dan melakukan upaya hukum,” kata Umar.
Kemudian, masih menurut Umar, penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut tidak memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.
“Padahal, kami sudah meminta BAP klien kami. Tapi penyidik tak memberikannya. Hal ini menjadi dugaan kuat bagi kami bahwa ada yang tak beres di Ditresnarkoba Polda Sumut. Ada yang ditutup-tutupi oleh mereka,” imbuhnya.
Karena itu, kata Umar, pihaknya meminta Bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut serta para pihak terkait untuk memberi keadilan kepada kliennya.
“Tujuannya agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa. Tidak ada lagi ‘Dedi Kurniawan-Dedi Kurniawan’ lainnya di Korps Bhayangkara yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya.
- Penulis: mediagramindo


