Kompol Dedi Kurniawan Kembali Berulah, Kini Dilapor ke Propam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 220
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebelumnya, Kapolda Sumut saat dijabat oleh Irjen Martuani Sormin, mencopot AKP Dedi Kurniawan dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia usai korban membuat pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor LP Pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN, tertanggal 27 November 2020.
Pencopotan Kompol Dedi Kurniawan sebagai Wakapolsek Medan Helvetia kala itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan senilai Rp200 juta yang dilakukannya terhadap seorang Pemuda, Jefri Suprayudi.
- Penulis: mediagramindo


