Bongkar Paket Ganja di UIN Suska, Ini Pelakunya
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- visibility 94
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Riau berhasil membongkar jaringan peredaran ganja kering yang melibatkan dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat mengamankan sebanyak 63 kilogram paket ganja yang sebagian besar ditemukan disembunyikan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus tersebut.
Kepala Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Pada Jumat, 8 Agustus pukul 09.40 WIB, tim BNN mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S serta satu kardus berisi 23 paket ganja yang hendak dikirim ke Tangerang Selatan.
“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja di Gedung PKM UIN Suska Riau,” ujar Charles kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (13/08).
Selain itu, penggeledahan di kampus yang disaksikan langsung pihak universitas menemukan dua kardus berisi masing-masing 40 dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung. Dari keterangan tersangka, ganja tersebut didapatkan dari jaringan yang beroperasi di sekitar kampus.

Rektor UIN Suska Riau, Leny Nofianti, menegaskan bahwa RS dan S telah berstatus drop out dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa kampus tersebut. Ia menyayangkan adanya keterlibatan mantan mahasiswa yang justru menjadi bagian dari jaringan narkoba.
“Dua tersangka sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UIN Suska Riau. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan penindakan terhadap mereka,” tegas Leny.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan mantan mahasiswa dan potensi dampak negatif terhadap lingkungan kampus.
Pihak universitas berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga lingkungan akademik dari peredaran narkoba.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan kampus maupun wilayah Pekanbaru.
Demi menegakkan hukum dan melindungi generasi muda, BNN Riau akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.
- Penulis: mediagramindo


