Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPID Jakarta Siap Audit Izin Siaran Trans7 Terkait Kasus Konten Santri dan Pesantren

KPID Jakarta Siap Audit Izin Siaran Trans7 Terkait Kasus Konten Santri dan Pesantren

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin siaran Trans7. Langkah ini diambil menyusul rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna memastikan lembaga penyiaran tersebut mematuhi regulasi penyiaran terkait tayangan yang membahas santri, kiai, dan pesantren, yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.

Ketua KPID Jakarta, Rizky Wahyuni, menyampaikan bahwa audit izin siaran merupakan langkah penting untuk memastikan keberadaan sistem pengawasan internal yang efektif di lembaga penyiaran.

Menurutnya, audit ini bukan sekadar memenuhi syarat administratif, melainkan sebagai momentum bagi industri penyiaran untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap standar etika dan norma yang berlaku.

“Audit izin siaran penting dilakukan agar lembaga penyiaran memiliki sistem pengawasan yang efektif, bukan sekadar memenuhi syarat administratif. Ini momentum bagi industri untuk berbenah. Kami siap melaksanakan itu,” ujar Rizky Wahyuni di Jakarta, Jumat (17/10).

KPID DKI Jakarta juga mencatat bahwa Trans7 bukan kali pertama melakukan pelanggaran isi siaran. Dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, stasiun televisi tersebut telah menerima sejumlah sanksi administratif terkait pelanggaran norma kesopanan dan perlindungan anak.

Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar konten yang disiarkan tidak melanggar ketentuan dan norma yang berlaku.

Langkah audit ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif dan korektif untuk meningkatkan kualitas siaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran di Indonesia.

KPID DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi aturan yang ada demi terciptanya ruang informasi dan hiburan yang sehat dan bertanggung jawab.

Sebelumnya Program Trans7 Xpose Uncensored, menayangkan segmen yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur serta kiai dari pondok pesantren tersebut, Kiai Haji Anwar Manshur.

Dimana isi melecehkan kiai serta lembaga pendidikan pondok pesantren secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Penyajian kontennya dianggap memojokkan kehidupan para santri sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.

“Ketemu kiai nya masih ngesot dan cium tangan. Dan ternyata yang ngesot itulah yang ngasih amplop. Netizen curiga bahwa bisa jadi inilah kenapa sebagian kiai makin kaya raya,” ucap narator dari tayangan tersebut.

 

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHP- Pilkada Edy-Hasan

    Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHP- Pilkada Edy-Hasan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MEDAN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim MK, Suhartoyo menyatakan, gugatan perselisihan pemilihan Gubernur Sumatera Utara tidak dapat diterima. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, […]

  • Tak Cukup Bukti pada Fakta Persidangan, Majelis Hakim PN Lubukpakam Diminta Tolak Gugatan Frida Mona Simarmata

    Tak Cukup Bukti pada Fakta Persidangan, Majelis Hakim PN Lubukpakam Diminta Tolak Gugatan Frida Mona Simarmata

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DELISERDANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam akan memberikan keputusan terhadap perkara perdata Nomor 454/Pdt.G/2024/PN Lbp Tanggal 26 Agustus 2024, terhadap objek tanah di Jalan Sidobakti, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Selasa (25/2/2025) mendatang. Untuk itu, para tergugat berharap majelis hakim memberikan keputusan menolak seluruh gugatan penggugat Frida Mona Simarmata, warga Jalan Setia Budi No.478, Lingkungan […]

  • Polda Banten Belum Kerahkan Operasi Udara Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

    Polda Banten Belum Kerahkan Operasi Udara Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Serang – Polda Banten belum mengerahkan operasi udara untuk mencari lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Aktivitas vulkanik dan kondisi cuaca masih menjadi pertimbangan utama sebelum pencarian melalui udara dilakukan. Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan tim SAR gabungan untuk sementara masih memusatkan pencarian melalui jalur laut. […]

  • Istri Tidak Diijinkan Melihat di Tahanan, Taunya Meninggal Di Rumah Sakit.

    Istri Tidak Diijinkan Melihat di Tahanan, Taunya Meninggal Di Rumah Sakit.

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Medan – Istri mana yang tidak hancur, Dumaria Simangunsong, istri Budianto Sitepu (BS) tahanan Polrestabes Medan yang suaminya sempat ditahan sudah tidak bernyawa di RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024). Pengakuan Dumaria Simangunsong, awalnya dibawa oleh beberapa oknum polisi, Selasa (24/12/24) di Gang Horas, Desa Sei Semayang. BS ditahan bersama dua orang rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin. […]

  • Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Bakal Digelar, Seperti Apa Targetnya

    Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Bakal Digelar, Seperti Apa Targetnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses fasilitasi perizinan dan standardisasi produk guna memperkuat legalitas dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kasus serupa yang menimpa Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat penjualan […]

  • UPZ Bank Sumut Jadi UPZ Teraktif di Sumut, Salurkan Rp1,2 Miliar Beasiswa dari Zakat Pegawai

    UPZ Bank Sumut Jadi UPZ Teraktif di Sumut, Salurkan Rp1,2 Miliar Beasiswa dari Zakat Pegawai

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Medan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Sumut sebagai salah satu UPZ paling aktif dan unggul di wilayah Sumut. Dari sisi penghimpunan, UPZ Bank Sumut bahkan menempati posisi kedua di antara seluruh UPZ yang ada di Sumatera Utara. Wakil Ketua I Baznas Sumut, Musaddad Lubis, mengatakan capaian […]

expand_less