Remisi Waisak di Rutan Kelas 1 Medan Sebanyak 43 Warga Binaan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
- visibility 119
- print Cetak

Upacara penyerahan SK remisi khusus hari Waisak di Aula Prof.Dr. Sahardjo Rutan Kelas 1 Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Medan saat mengikuti upacara penyerahan SK remisi khusus hari raya Waisak yang di ikuti oleh perwakilan WBP merupakan bagian implementasi penyelenggaraan layanan permasyarakatan dalam rangka memenuhi hak hak narapidana khususnya di Sumatera Utara.
Sejalan dengan makna Waisak yang hadir sebagai pengingat untuk menebar kedamaian dan kasih sayang melalui welas asih dan kasih sayang untuk mencapai pencerahan sejati, Upacara penyerahan SK Remisi yang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah), Ronny S Hutapea berlangsung hikmat di Aula Prof.Dr. Sahardjo Rutan 1 Medan.
Dalam sambutannya KasieYantah menyampaikan selamat kepada WBP yang mendapat remisi dan terus berupaya untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani sisa masa hukuman di rutan Medan.

Upacara penyerahan SK Remisi yang dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah), Ronny S Hutapea.
- Penulis: mediagramindo


