Rumah Tahanan Dalam Peradaban Islam Hingga Perkembangannya Saat Ini
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
- visibility 150
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di zaman Rasulullah SAW, mereka yang menjalani hukuman sarananya bukan seperti yang saat ini dilihat ada fisik bangunan dengan besi yang menjulang tinggi, berpintu dan ada jendelanya, tapi hanya diikat di pagar khusus. Seiring waktu berjalan dipemerintahan Khalifah Umar bin Khattab rumah tahanan berada di Mekkah dikarenakan bangunannya yang tidak kokoh, banyak tahanan yang melarikan diri waktu itu.
Perlu diketahui zaman itu rumah tahanan dibangun dengan tujuan untuk mengubah warga negara yang melakukan kejahatan atau sebuah tuduhan untuk menjadi lebih baik dan taat hukum. Artinya mereka yang bersalah tetap diperlakukan seperti layaknya memanusiakan manusia, Minggu 21 April 2024.
Saat ini pemerintah berdasarkan UU No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan pasal 2, tujuan pemasyarakatan adalah sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggunjawab.
- Penulis: mediagramindo


