Nyanyian Adhi Kismanto Terkait Situs Judi Online
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
- visibility 75
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Saksi Ulfa Wachiddiyah Zuqri, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengungkapkan bahwa proses pengangkatan terdakwa Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli di kementeriannya tidak dilengkapi surat keputusan (SK).
Pengakuan tersebut disampaikan Ulfa saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa tentang keberadaan SK pengangkatan Adhi Kismanto, Ulfa menyatakan bahwa selama ia menjabat, tidak pernah ada surat resmi yang menerangkan kebijakan tersebut.
“Selama saya menjabat, tidak ada,” kata Ulfa kepada majelis hakim. Hakim ketua juga mengkonfirmasi hal serupa, menanyakan apakah ada surat keputusan dari pejabat terkait yang menjamin status kepegawaian Adhi Kismanto. Ulfa kembali menegaskan, “Tidak ada, Pak. Tidak ada sama sekali.”
Selain Ulfa, saksi lain yang turut dihadirkan adalah Teguh Arifiyadi, mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Ia juga menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan untuk Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli.
Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa Budi Arie Setiadi saat menjabat Menteri Kominfo meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony untuk mencarikan seseorang yang mampu memberantas situs judi online.
Tony kemudian merekomendasikan Adhi kepada Budi Arie. Meski memiliki latar belakang pendidikan SMK dan gagal mengikuti tes karena tidak memenuhi syarat, Adhi akhirnya diterima sebagai tenaga ahli di kementerian tersebut atas arahan dari Budi Arie.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengangkatan pegawai di lingkungan Kemenkominfo, khususnya terkait keabsahan surat keputusan yang menerangkan status kepegawaian Adhi Kismanto.
Hingga saat ini, proses pengungkapan fakta persidangan masih berlangsung untuk mengungkap fakta lengkap terkait kasus ini.
- Penulis: mediagramindo


