Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aspidsus Kejatisu Harus Lanjutkan Penyidikan Korupsi Smart Village 377 Desa di Mandaling Natal

Aspidsus Kejatisu Harus Lanjutkan Penyidikan Korupsi Smart Village 377 Desa di Mandaling Natal

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melanjutkan penyidikan korupsi proyek desa digital ‘Smart Village’ pada 377 desa di Kabupaten Mandaling Natal.

“Terkhusus kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, kita minta harus dilanjutkan penyidikan korupsi smart village di Mandailing Natal tahun 2023 itu. Segera ekspos dan umumkan tersangkanya, agar tidak menjadi fitnah di publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Arief Tampubolon di Medan, Jumat 11 April 2025.

Menurut Arief, tidak ada alasan bagi Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap untuk menghentikan penyidikan korupsi desa digital bernilai Rp. 9,4 miliar yang bersumber dari dana desa sebesar Rp. 24 juta lebih perdesa tersebut.

Apalagi sudah sangat jelas tidak ada infrastruktir jaringan internet di 377 desa di Kabupaten Mandailing Natal yang terpasang.

Dengan adanya penetapan tersangka terhadap oknum yang terlibat dan bertanggungjawab dalam korupsi desa digital smart village akan semakin membuktikan kinerja ST. Burhanuddin memimpin Kejaksaan Agung.

“Jangan sampai gara gara korupsi desa digital smart village di Mandailing Natal ini, nama baik Kejaksaan Agung yang lagi bagusnya berubah. Aspidsus Mutaqin Harahap jangan takut menetapkan tersangkanya. Presidium Marak pasti mengawalnya,” tegas Arief Tampubolon.

Arief juga mengatakan Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) berinisial MA, kontraktor yang ditunjuka Pemkab Mandailing Natal sebagai pelaksana proyek desa digital smart village di 377 desa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

MA ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berdasarkan surat nomor: TAP-05/L.6.5/Fd.1/04/2023 tanggal 26 April 2024.

MA, lanjut Arief, merupakan salah satu tersangka dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

“Jadi, Aspidsus Kejatisu Mutaqin Harahap jangan menghentikan penyidikan korupsi desa digital smart village di Kabupaten Mandailing Natal imi. Kita tidak ikhlas jika korupsi ini tidak ada tersangkanya,” tandas Arief Tampubolon.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Kuat Walikota Medan Putra Mantan Bupati Tapsel

    Calon Kuat Walikota Medan Putra Mantan Bupati Tapsel

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Medan – Zakiyuddin Harahap, seorang pengusaha muda dan mantan pimpinan cabang bank daerah Sumatra Utara, telah mengumumkan pencalonannya sebagai Walikota Medan dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun ini, Kamis ( 26/06). Putra dari mantan Bupati Tapanuli Selatan 2000 – 2005 sekaligus pernah menjadi Dosen IAIN Drs. Saleh Harahap, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra […]

  • Resahkan Warga, 39 Remaja di Kompleks DPRD Padangsidimpuan Diamankan Polisi

    Resahkan Warga, 39 Remaja di Kompleks DPRD Padangsidimpuan Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak 39 orang yang terdiri dari 23 perempuan dan 16 laki-laki diamankan aparat kepolisian dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPRD Blok A, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/07) dini hari. Puluhan remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk mendata identitas serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah aksi […]

  • Presiden Ambil Alih Kebijakan Empat Pulau, Anggota DPR RI Aceh Minta Kemendagri Diberikan Sanksi

    Presiden Ambil Alih Kebijakan Empat Pulau, Anggota DPR RI Aceh Minta Kemendagri Diberikan Sanksi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menempuh langkah untuk menyelesaikan sengketa batas pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi intens antara DPR dan Presiden Prabowo Subianto, untuk memutuskan langkah terbaik penyelesaian masalah tersebut. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden […]

  • Melalui Safari Ramadan Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

    Melalui Safari Ramadan Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PERCUT SEI TUAN – Ramadan merupakan bulan penuh rahmat, ampunan dan keberkahan yang mengajarkan umat Islam untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak ibadah serta memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Safari Ramadan menjadi sarana penting bagi pemerintah untuk semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah […]

  • Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Rencana Investasi India di Sumut

    Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Rencana Investasi India di Sumut

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik rencana Pemerintah India untuk berinvestasi di Provinsi Sumut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun menawarkan berbagai potensi unggulan kepada para pemangku kepentingan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat bertemu dengan Konsul Jenderal (Konjen) […]

  • Terima SK Dari Pengurus Sumut, KORMI Medan Langsung Siapkan Program Kerja Tahunan

    Terima SK Dari Pengurus Sumut, KORMI Medan Langsung Siapkan Program Kerja Tahunan

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Medan – Pasca menerima Surat Keputusan (SK) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumatera Utara Nomor 021/SK/KORMISU/XII/2024, tentang pengukuhan Pengurus KORMI Kota Medan periode 2024-2028, KORMI Medan bergerak cepat menggelar rapat pleno perdana yang dilaksanakan, Jumat, 10 Januari 2025, di Sekretariat KORMI Medan, Jalan Willem Iskandar Medan Estate. Dalam rapat yang dipimpin Ketua KORMI Medan, Idrus […]

expand_less