Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBER – Masih dalam momentum Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember menggelar layanan kunjungan khusus hari raya bagi warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengobati kerinduan warga binaan terhadap keluarganya, pada Selasa (01/04/2025).

Kunjungan dimulai dengan verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrian oleh pengunjung yang telah memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran kunjungan.

Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian di panggil oleh petugas pendaftaran. Setelah berhasil mendaftar, pengunjung diberikan Surat Izin Kunjungan (SIK) dan pengunjung yang telah menerima SIK mendapatkan gelang yang terdapat “Barcode Khusus” dari petugas, lalu menuju ke ruang penggeledahan badan dan barang, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui mesin X-Ray terhadap barang bawaan.

Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel UV dan kalung tanda pengenal bagi pengunjung sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.

Kalapas menjelaskan, kegiatan layanan kunjungan merupakan bagian integral dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan faktor keamanan melalui deteksi dini dalam setiap prosesnya.

Diharapkan dengan adanya layanan kunjungan khusus ini, warga binaan dapat melepas kerinduan dengan keluarga tercinta.

“Seluruh petugas Lapas Jember dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hal ini bertujuan agar Lapas Jember dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan warga binaan dengan tetap dapat menjaga kondusifitas di dalam Lapas”, ujar Kalapas RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas memastikannya kegiatan layanan kunjungan khusuts dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Jember “TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS”, dan dilaksanakan sesuai SOP. (Fira)

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ultimatum 1×24 Jam SAD Jambi Menyerahkan Diri Terkait Pengeroyokan Anggota TNI

    Polres Ultimatum 1×24 Jam SAD Jambi Menyerahkan Diri Terkait Pengeroyokan Anggota TNI

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    SAROLANGUN – Aksi pengeroyokan terhadap anggota Yonif TP-896/SP oleh sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) bersenjata tajam dan membawa pistol laras panjang viral di media sosial. Peristiwa terjadi di perkebunan kelapa sawit PT SAL, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Jumat (28/08/2025) siang. Kapolres Sarolangun kini mengeluarkan ultimatum 1×24 jam kepada […]

  • Pelaku Pencurian Motor di Masjid Al Jihad Ditangkap

    Pelaku Pencurian Motor di Masjid Al Jihad Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kel. Babura Kec. Medan Baru. Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kec. Medan Denai Kota Medan. Kapolsek Medan […]

  • BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

    BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang terkait dengan Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik kecantikan milik dokter yang dikenal publik sebagai “dokter detektif” atau “doktif”. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap regulasi obat dan makanan yang berlaku serta dugaan ketidaksesuaian kandungan produk, Senin (11/08). […]

  • Teror Menjelang Pencoblosan Pilkada Simalungun

    Teror Menjelang Pencoblosan Pilkada Simalungun

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Simalungun – Paminal Polres Simalungun tengah melakukan pendalaman terkait dengan teror dan ancaman yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisal K Ajudan dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, Minggu (24/11/2024) malam. Ancaman dan teror dilakukan K kepada masyarakat yang tidak memilih RHS yang kembali maju sebagai Calon Bupati Simalungun Nomor urut satu di Pilkada Simalungun. Teror […]

  • Kebakaran Gedung ULM, Dikait-kaitkan Dengan Pemeriksaan 16 Guru Besar

    Kebakaran Gedung ULM, Dikait-kaitkan Dengan Pemeriksaan 16 Guru Besar

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Kebakaran melanda kawasan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kayutangi, Banjarmasin, Senin pagi sekitar pukul 07.15 WITA. Peristiwa ini menghebohkan civitas akademika dan warga sekitar, terutama setelah munculnya rekaman video yang memperlihatkan asap hitam pekat membubung tinggi dari salah satu gedung rektorat. Video dari rekaman warga, terlihat asap tebal membumbung tinggi dari salah […]

  • Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

    Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Medan – Seorang musisi sekaligus pencipta musik, Mathews Siahaan, resmi mengajukan tuntutan hak ekonomi atas karya-karya musiknya yang digunakan dalam berbagai sinetron dan film produksi Tobali, termasuk yang tayang di stasiun televisi ANTV dan platform digital. Tindakan ini dilakukan setelah selama lebih dari lima tahun karya-karyanya digunakan secara masif tanpa adanya kompensasi yang sesuai. Dalam […]

expand_less