Reaksi Bobby Jelang Putusan MK Pilkada Sumut
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 3 Feb 2025
- visibility 100
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sejak jauh hari tim hukum Bobby-Surya sudah mengikuti proses di MK. Kita serahkan saja kepada hakim MK untuk memutuskan dan apa pun keputusannya,” kata Sekretaris Demokrat Sumut itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah menetapkan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 01, Bobby-Surya sebagai pemenang pemilihan Gubernur Sumut.
Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara dan unggul di 30 Kabupaten dan Kota.
Sementara itu Edy-Hasan meraih 2.00.9311 suara dan menang pada 3 Kabupaten dan kota.
Edy dan Hasan kemudian melayangkan gugatan ke MK. Dalam dalilnya, Edy-Hasan menuding kemenangan Bobby Nasution dan Surya dilakukan dengan penuh kecurangan.
Selain itu, banjir yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Sumut saat pemilihan 27 November 2024, membuat masyarakat tidak memungkinkan ikut memilih.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur, Hasan Basri Sagala yang dimintai responnya mengenai pembacaan putusan sela oleh MK, menjawab singkat.
Mantan tenaga ahli Menteri Agama itu mengatakan akan menunggu keputusan MK besok.
- Penulis: mediagramindo


