Wajah Pelaku Penganiyayan Day Care Banda Aceh, 6 Saksi Diperiksa
- account_circle Pipin
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- visibility 320
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banda Aceh – Insiden kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (TPA) di Banda Aceh kembali mencuat ke publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Video yang beredar luas menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan pengasuh di sebuah daycare di Jalan Gempong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Dalam video tersebut, seorang anak kecil diperlakukan kasar, bahkan diseret dan dibanting saat diberikan makan. Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan kecaman dari masyarakat, serta memicu perhatian serius dari pihak berwenang.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam saksi, termasuk pemilik yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).
Video yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi tersebut mendapat beragam komentar emosional di media sosial. Lady Winsyah menyampaikan rasa sakit hati dan kecaman keras, menuliskan, “Ya Allah, anak sekecil itu dibanting-banting, sakit hati melihatnya. Biadab.” Sementara itu, netizen lain, Renny, menyatakan keinginannya untuk membalas perlakuan tersebut agar anak merasa apa yang dialami. Tidak sedikit pula yang mendorong agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian ini ke polisi.
- Penulis: Pipin


