Dana Jemaat Gereja Digelapkan 28 Miliar, Pelaku Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- visibility 328
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya, Senin (30/03).
Kasus penggelapan uang jemaah gereja ini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Penangkapan Andi diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut agar para korban mendapatkan keadilan dan uang mereka dapat dikembalikan.
Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengalami hal serupa atau memiliki informasi terkait kasus ini kepada pihak berwajib.
Dengan berakhirnya pelarian Andi Hakim Febriansyah, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
- Penulis: Admin


