Tingkatkan Kesadaran Hukum, Bapas Waikabubak Gelar Penyuluhan Bersama Kemenag dan LBH Sarneli
- account_circle Pipin
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- visibility 19
- print Cetak

Bapas Waikabubak Gelar Penyuluhan bersama Kemenag Sumba Barat dan LBH Sarneli, Rabu (14/10).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WAIKABUBAK – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak terus berkomitmen mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui program pembimbingan kepribadian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/10/2026) dengan menggandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarneli dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumba Barat.
Kegiatan diawali dengan pembagian Alkitab oleh Kepala Bapas Waikabubak kepada para Klien Pemasyarakatan. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat pondasi spiritual agar klien siap kembali ke tengah masyarakat.
Penyuluhan Hukum Cegah Residivisme dan Pembinaan Rohani
Dalam pelaksanaannya, dua materi utama diberikan secara terpadu. Narasumber dari LBH Sarneli memberikan penyuluhan hukum secara interaktif. Materi difokuskan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah pengulangan tindak pidana atau residivisme.
Sementara itu, jajaran Kantor Kemenag Sumba Barat memberikan penyuluhan agama yang menitikberatkan pada pembinaan mental, moral, dan spiritual agar para klien dapat diterima dengan baik saat kembali ke lingkungan sosial.
- Penulis: Pipin


